Senin, 28 November 2016

LIMBAH PADAT



LIMBAH PADAT
A.    Pengertian Limbah Padat
       Limbah padat adalah sisa hasil kegiatan industri ataupun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Contoh dari limbah padat diantaranya yaitu: kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain, dll.  Limbah padat dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang  tidak terpakai  dan berbentuk padat atau semi padat . limbah padat sering disebut dengan istilah sampah.  Limbah padat juga merupakan campuran  dari berbagai bahan baik yang tidak berbahaya seperti sisa makanan maupun yang berbahaya  seperti limbah  Bahan Berbahaya Beracun ( B3 )  yang berasal dari limbah industry. Sampah adalah setiap bahan atau material yang  tidak dapat dipergunakan lagi dan harus di buang atau di musnahkan. Definisi ini pada dasarnya belum baku, disebabkan banyak sampah organik masih mungkin digunakan kembali/pendaurulangan (re-using), walaupun akhirnya akan tetap merupakan bahan/material yang tak dapat digunakan kembali. Klasifikasi  dan Kriteria Limbah Padat
a.       Enam kelompok klasifikasi limbah padat:
-          Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme. Contohnya yaitu: sisa makanan, sisa dapur, sampah sayuran, kulit buah-buahan.
-          Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Contohnya yaitu: selulosa, kertas, plastik, kaca, logam.
-          Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
-          Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati.
-          Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik.
-          Sampah industri (industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal daribuangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.
B.     Jenis –  Jenis Limbah Padat
-          Garbage, yaitu jenis sampah hasil pengolahan atau pembuatan makanan, yang umumnya mudah membusuk, dan berasal dari rumah tangga, restoran, hotel, dan sebagainya.
-          Rabish, yaitu sampah yang berasal dari perkantoran, perdagangan baik yang mudah terbakar, seperti kertas, karton, plastic, dan sebagainya, maupun yang tidak mudah terbakar, seperti kaleng bekas, klip, pecahan kaca, gelas, dan sebagainya.
-          Ashes (abu), yaitu sisa pembakaran dari bahan-bahan yang mudah terbakar, termasuk abu rokok.
-          Sampah jalanan (street sweeping), yaitu sampah yang berasal dari pembersihan jalan, yang terdiri dari campuran bermacam-macam sampah, daun-daunan, kertas, plastic, pecahan kaca, besi, debu, dan sebagainya.
-          Sampah industry, yaitu sampah yang berasal dari industry atau pabrik-pabrik.
-          Bangkai binatang (dead animal), yaitu bangkai binatang yaitu mati karena alam, ditabrak kendaraan, atau dibuang oleh orang.
-          Bangkai kendaraan (abandoned vehicle), adalah bangkai mobil, sepeda, sepeda motor, dan sebagainya.
-          Sampah pembangunan (construction waste), yaitu sampah dari proses pembangunan gedung, rumah dan sebagainya, yang berupa puing-puing, potongan-potongan kayu, besi beton, bambu, dan sebagainya.
a.       Jenis kode plastik yang sering beredar di masyarakat  antara lain :
-          PET (Polietilena tereftalat). Umumnya terdapat pada botol minuman atau bahan konsumsi lainnya yang cair
-          HDPE (High Density Polyethylene, Polietilena berdensitas tinggi) biasanya terdapat pada botol deterjen.
-          PVC (polivinil klorida) yang biasa terdapat pada pipa, rnitur, dan sebagainya.
-          LDPE (Low Density Polyethylene, Polietilena berdensitas rendah) biasa terdapat pada pembungkus makanan.
-          PP (polipropilena) umumnya terdapat pada tutup botol minuman, sedotan, dan beberapa jenis mainan.
-          PS (polistirena) umum terdapat pada kotak makan, kotak pembungkus daging, cangkir, dan peralatan dapur lainnya.

a.       Pengelolaan limbah padat
       Pengololahan limbah padat meliput pengumpulan sampai dengan pembusukan atau pemusnahannya. Pengelolahan limbah padat harus  memperhatikan karakteristik  dan kandungan yang terdapat didalam limbah padat . limbah padat  yang mengandung bahan organik  dapat membusuk  dengan adanya mikroorganisme pengurai. Dengan demikian pengelolahannya  menghendaki kecepatan ,baik dalam pengumpulan maupun  maupun dalam pemusnahannya.  Pembusukan limbah padat organik akan menghasilkan gas  CH4  dan H2S yang bersifat racun bagi  tubuh , selain itu gas H2S juga berbau busuk  sehingga secara estetis  tidak dapat dibenarkan . tetapi bagi lingkungan limbah padat  relatif  kurang  berbahaya karena dapat terurai  dengan sempurna. Limbah padat  yang mengandung bahan anorganik  tidak dapat  membusuk. Bilamemungkinkan limbah padat jenis ini sebaiknya didaur ulang  sehingga dapat  bermanfaat kembali. Bila tidak memungkinkan, limbah jenis ini dapat dibakar  agar terurai menjadi  bentuk lain sehingga volumenya  menjadi lebih kecil . untuk limbah  padat yang mengandung bahan berbahaya beracun , diperlukan sesuatu cara  pengelolahnya  yang lebih spesifik.  Pemusnahan / pembuangan  limbah padat  dapat dengan cara  landfill , pembakaran , animal feeding , penguraian  dengan bantuan mikroorganisme maupun penekanan untuk memperkecil limbah padat. Banyak pertimbangan yang harus  diperhatikan  dalam permusnahan/ pembuangan limbah padat tersebut. Pemusnahan / pembuangan limbah padat  dengan cara landfill  ( penimbunan pada tanahj ) dapat dilakukan  untuk limbah padat  yang tidak mengandung bahan berbahaya beracun . cara ini dapat  meneybabkan kontaminasi air  dan kontaminasi tanah bila tidak dilakukan  dengan tepat. Untuk limbah padat yang dapat membusuk atau mengandung bahan berbahaya beracun, penggunaan incinerator  nerupakan salah satu metode  yang direkomendasikan. Umumnya incinerator  terdiri dari komponen sebagai berikut :
-          Tungku pembakaran ,
-          Ruang purna bakar
-          Unit pembersihan gas buang
-           Cerobong asap
       Mula – mula limbah padat yang dikumpulkan dituangkan kedalam tungku pembakaran melalui sesuatu corong pengisi.  Kemudian  api dinyalakan didalam dengan pertolongan  bahan bakar  yang disemprotkan kedalam tungku bahan bakar.  ke dalam tungku pembakaran  juga ditambahkan udara  secara terpisah  memperthankan jumlah oksigen  yang cukup guna menjaga  keberlangsungan pembakaran . Dalam  tungku  pembakaran diusahakan agar api tersebut merapat seluruh bagian limbah padat.  Selanjutnya gas – gas sisa pembakaran  akan melalui ruang purna bakar  untuk menyempurnakan  pembakaran. Didalam  ruang  purna bakar . factor temperature  dan lamanya gas tungku berbeda dalam  ruang purna pembakaran , sangat  menentukan keberhasilan  dalam ruang purna bakar . ada baiknya  bila  di ruang purna  pembakaran terdapat  sebuah alat pembakar tambahan untuk  menjamin lebih sempurna  pembakaran. Selanjutnya gas – gas sisa pembakaran  yang panas dialirkan kedalam ketel pembuangan panas. Panas ini dapat digunakan untuk menghasilakan uap air.  Gas –gas  kedalam unit  pembersihan  gas buang, untuk  menyaring partikel , partikel – partikel debu dan gas – gas berbahaya  sebelum dikeluarkan  melalui cerobong asap. Bila tidak dioperasikan  dengan tepat  cara ini dapat mengakibatkan  pencemaran udarah  kerena itu  penggunaan  alat ini harus dibarengi  dengan pemantauan gas – gas  yang dihasilkan dalam proses pembakaran limbah padat . limbah padat yang megandung bahan organik  dan tidak mengandung bahan berbahaya beracun  dapat diproses secara biologi untuk mengurai  volume atau  untuk meperoleh  produk yang berguna seperti kompos,   maupun biogas. Limbah padat organik merupakan sisa makanan dapat diolah  menjadi animal feeding ( makan ternak ) . limbah padat juga dapat  diperkecil dengan cara  penekanaan sehingga  mengurangi areal  penyimpanan sampah .  Terlihat bahwa pengelolahan limbah  padat harus dilakukan secara bijak sangat dibutuhkan  pengetahuan akan  karakteristik masing – masing cara pengelolahan limbah padat.

a.  Sampah Menurut Asalnya :
-          Sampah buangan rumah tangga, termasuk sampah bias bahan makanan, sampah sisa makanan sisa pembungkus makanan dan pembungkus perabotan rumah tangga, sampah bias perabotan rumah tangga, sampah sisa tumbuhan kebun, dan sebagainya.
-          Sampah buangan pasar dan tempat-tempat umum (warung, took dan sebagainya); termasuk sisa makanan, sampah pembungkus makanan dan pembungkus lainnya, sampah sisa bangunan, sampah taman dan sebagainya.
-          Sampah buangan jalanan; termasuk diantaranya sampah berupa debu jalan, sampah sisa tumbuhan taman, sampah pembungkus bahan makanan dan bahan lainnya, sampah sisa makanan, sampah berupa kotoran hingga bangkai hewan.
-          Sampah industri; sisa bahan baku dan bahan jadi.
b.   Sampah Menurut Jenisnya :
-          Sampah organik; termasuk di antaranya sisa bahan makanan serta sisa makanan, sisa pembungkus dan sebagainya. Keseluruhan dikenal juga sebagai sampah dapur/sampah buangan rumah tangga, dan juga sampah pasar serta sampah industri bahan makanan.
-          Sampah anorganik; termasuk diantaranya berbagai jenis sisa gelas, logam, plastic, dan sebagainya. Biasanya jenis ini tebagi atas sampah yang dapat dihancurkan, dan yang tak dapat dihancurkan oleh mikroorganisme. Umumnya sampah yang tak dapat dihancurkan oleh mikroorganisme termasuk sampah anorganik, misalnya sisa-sisa mobil bekas, gelas dan sebagainya
c.       Menurut  sifat fisiknya :
-       Sampah kering, yaitu sampah yang dapat di musnahkan dengan dibkar, di
antaranya kertas, sisa makanan, sisa tanaman yang dapat di keringkan.
-       Sampah basah, yaitu sampah yang karena sifat fisiknya sukar di keringkan
untuk di bakar
d.      Penanggulangan dan Pengolahan Sampah
-          penanggulangan sampah rumah tangga: Umumnya cara masyarakat pedesaan maupun masyarakat kota sampah buangan rumah tangga dikumpulkan di setiap rumah dalam kardus atau bakul yang kedap air. Kemudian sampah dipindahkan ke dalam bak sampah (tempat penampungan) sementara. Bak penampungan lazimnya berkonstruksi kuat, kedap air, tidak mudah di ganggu binatang, mudah di bersihkan serta di rawat . Bak penampungan sementara dengan kapasitas yang kuran memadai, berisiko mudah di ganggu binatang. Untuk menghindari keadaan tersebut, maka pengumpulan sampah rumah tangga mempergunakan karung atau kantong (terutama untuk sampah kering) yang kedap air, dan kurang ditutup atau diikat rapi sehingga sedikit sekali kemungkinan sampah tertumpah keluar. Karung berisi sampah langsung di letakkan dalam bak penampungan sementara, atau di letakan di depan rumah , yang kemudian akan diangkat oleh truk atau mobil sampah pada waktu tertentu, untuk dibung ke tempat pembuangan khusus.
-          Sampah pasar atau tempat-tempat umum serta perkantoran dikumpulkan dengan cara yang sama dengan pengumpulan sampah rumah tangga. Cara pengumpulan sampah, tidak banyak menimbulkan permasalahan. Hanya saja dalam hal pemindahan sampah ke tempat penampungan permanen terdapat masalah kemampuan transportasi, dan masalah areal pembuangan yang semakin lama semakin terbatas kapasitasnya. Permasalahan tersebut timbul karena produksi sampah terus meningkat, sedangkan sarana transportasi tetap terbatas, dan areal pembuangan semakin terbatas.  Salah satu upaya yang dapat dijalankan, adanya upaya pendaur ulangan sampah dan pemanfaatan sampah untuk penimbunan areal tanah rawa bagi keperluan pembangunan pemukiman, perkantoran dan sebagainya. Upaya lainnya mungkin berupa penyusutan volume sampah dengan teknologi cukup mahal, atau penyusutan volume dengan cara pembakaran sampah kering atau sampah yang dapat dikeringkan pada tiap rumah tangga. Namun yang lebih penting adalah upaya mengurangi produksi sampah, tetapi sukar di lakasanakan. Hal tersebut disebabkan pertambahan penduduk sebagai penghasil sampah, berlomba-lomba dengan kemajuan teknologi kehidupan dan peradaban manusia. Dengan demikian perlombaan antara pengkajian teknologi pemusnahan serta penyusutan volume sampah dengan peningkatan produksi sampah masih belum mencapai keseimbangan yang menguntungkan pemecahan masalah sampah di bumi ini.  Perilaku manusia sebagai penghasil sampah dan sikap terhadap upaya penanggulangan sampah, pada dasarnya belum menguntungkan upaya-upaya penanggulangan sampah yang di lakukan pihak berwenang.
e.       Cara Pembuangan/Pemusnahan Sampah :  Sampah organik maupun anorganik yang belum maupun di daur ulang dengan teknologi yang ada, tentunya harus dibuang atau dimusnahkan. Cara pembuangan sampah, antara lain :
-          Penanggulangan sampah di tanah terbuka.
Cara ini biasanya dilakukan dengan memperhatikan resiko-resiko akibat pencemaran lingkungan oleh sampah tersebut. Cara ini disebut juga sanitary landfill: sampah ditumpuk serta diratakan di areal tanah tempat pembuangan. Dianjurkan daerah yang terletak jauh dari pemukiman penduduk, yaitu berjarak sekitar 10-15 km. Tujuannya agar timbunan sampah tidak mudah tejangkau oleh binatang, terutama oleh binatang pengerat seperti tikus dan sebagainya, dan juga agar jasad renik dalam timbunan sampah dapat berkembang biak untuk memungkinkan proses dekomposisi (penghancuran) sampah.
-          Modifikasi cara pertama
Sampah di tanam dalam tanah, dengan menggali tanah sampai kedalaman yang dibutuhkan, selanjutnya sampah ditumpuk dan diratakan dalam lobang galian tersebut. Kemudian sampah dipadatkan, dan ditimbun dengan pasir, demikian seterusnya sampai lobang galian menjadi penuh. Dengan modifikasi di atas, dekomposisi sampah akan berlangsung lebih cepat dan lebih mudah,  sehingga pelapukan sampah (terutama sampah organik) semakin cepat terjadi. Setelah beberapa saat lamanya, pelapukan telah berlangsung sempurna, dan areal tersebut dapat digunakan kembali untuk pembuangan sampah berikutnya.
-          Pembuangan sampah secara “composting” :
Sampah di tumpuk pada tempat tertentu dengan persyaratan sama seperti cara 1 dan 2, selanjutnya tanpa diratakan dan dipadatkan, sampah ditimbun dengan pasir setinggi 15 cm. Hasil dekomposisi sampah dapat berupa pupuk (fertilizer) yang dikenal dengan pupuk hijau dan sebagainya. Cara 1 dan 2 biasanya dilakukan untuk pembuangan sampah besar-besaran, sehingga memerlukan areal tanah cukup luas dan berbagai perlengkapan. Hal tersebut tentunya memerlukan biaya yang cukup besar. Tetapi areal tanah yang telah ditimbun dapat dimanfaatkan untuk areal pemukiman dan perkantoran, setelah areal tersebut cukup padat untuk memenuhi persyaratan teknis bangunan tertentu. Caraketiga, juga merupakan cara pembuangan/pemusnahan sampah secara besar-besaran yang dapat menghasilkan manfaat sampingan berupa kompos(pupuk hijau), namun upaya tersebut masih tergantung pada penyediaan area pembuangan untuk menghasilkan pupuk tersebut.
-          Pembakaran sampah
Cara ini bertujuan menyusutkan volume sampah. Sampah dibakar sempurna, dapat dilakukan secara kecil-kecilan di rumah tangga. Namun cara ini dapat menimbulkan bahaya kebakaran, pencemaran udara dan sebagainya. Pembakaran sampah besar-besaran dapat dilakukan dengan system incinerator. Sampah dibakar dalam tungku pembakar pada suhu yang tinggi, sehingga pembakaran berlangsung sempurna. Cara ini tergolong mahal, karena lazim dipergunakan untuk pemusnahan sampah di perkotaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar