Pencemaran
Pencemaran menurut SK Mentri
Kependudukan Lingkungan Hidup no. 02/MENKLH/1998, adalah masuk atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan/atau komponen lain kedalam
air/udarah, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udarah oleh kegiatan
manusia dan proses alam sehingga kualitas air/udarah menjadi kurang atau tidak
dapat berfungsi lagi sesusai dengan peruntukanya.
Manusia melakukan berbagai kegiatan
untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan akan
makanan, mereka mengembangkan pertanian, membuat pabrik pengolah hasil
pertanian, membuat peternakan dan lain-lain. Untuk memenuhi kebutuhan akan
peralatan hidup seperti alat-alat pertanian, alat-alat rumah tangga, kendaraan,
dan lain-lain, manusi mengembangakn berbagai jenis industry.
Berbagai kegiatan untuk memenuhi
kebutuhan hidup tersebut, pada akhrnya kan menghasilkan sisa berupa sampa atau
limbah yang dibunga kelingkungan. Hal ini terjadi karena setiap aktivitas
manusia pada dasarnya adalah sebuah prosespengubahan zat atau energy dari satu
bentuk ke bentuk lainnya. Setiapa proses tersebut tidak dapat sepenuhnya mampu
diubah, melainkan selalu ada sisa atau disebut entropy yang kemudian menjadi
sampah atau limbah yang masuk atau dimasukan kelingkungan
Contoh sederhana sebuah entropy
adalah ketika kalian makan. Makanan akan diproses dalam perut untuk kemudian
diubah menjadi energy. Tidak semua makanan dapat diubah menjadi energy seluruhnya, melainkan ada sisa
dalam bentuk kotoran atau tinja. Begitu pulah dengan kegiatan industry, tidak
semuah bahna menth di ubah menjadi produk industry, melainkan ada sisa yang
kemudian menjadi sampah atau limbah. Sampah atau limbah ini kemudin akan
menurunkan kualitas lingkingan jika tidak dikelola dengan baik
Pencemaran lingkungan adalah masuk
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, atau komponen lain ke dalam
lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan akibat kegiatana manusia atau
akibat proses alam sehingga kualitas lingkungan menurun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Contoh,
pembuangan limbah industry kesungai dan
laut akan menyebabkan perubahan ekosistem pada perairan.
Pencemaran dapat timbul akibat kegiatan
manusia atau disebabkan oleh alam (missal, gunung meletus, gas beracun) ilmu
lingkungan biasanya membahas pecemaran yang disebabkan oleh aktifitas manusia
yang dapat di cegah dan di kendalikan. Karena kegiatan manusia, pencemaran
lingkungan pati terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat di hindari.
Yang dapat dilaukan adalah mengurangi penemaran, mengendalikan penemaran, dan
meningkatkan kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar
tidak menemari lingkungan. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan penemaran
disebut polutan.
1.
Berdasarkan tempat terjadinya
a.
Pencemaran Udara
Pencemaran udarah disebabkan
oleh asap buangan, misalnya gas, CO2, hasi
pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
b.
Pencemaran Air
Pencemaran
air adalah peristiwa masuknya zat, energy, unsur, atau komponen lainnya kedalam
air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu di
tandai perubahan bau, rasa dan warna.
c.
Pencermaran Tanah
Pencemaran tanah
diakibatkan oleh sampah rumah tangga, pasar, industry, kegiatan pertanian, dan
peternakan. Sampah dapa dihancurkan oleh sajat-sajat renit menjadi mineral,
gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organic itu misalnya
dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah tersebut tergolong
sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah anorganik seperti besi, aluminium,
kaca dan bahan sintetik, seperrti plastik, sulit atau tidak dapat di uraikan.
Bahan pencemara itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang.
2. Berdasarkan Macam Bahan Pencemaran
a. Pencemaran
kimiawi: CO2, Logam berat (Hg,Pb,As,Cd,Cr,Ni) bahan
raioaktif pestisida, detergen, minyak,pupk organik.
raioaktif pestisida, detergen, minyak,pupk organik.
b.
Pencemaran biologi: mikroorganisme seperti
Escherichia coli, Entamoeba
coli, Salmonella thyposa.
coli, Salmonella thyposa.
c. Pencemaran
Fisik: logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
3. Berdasarkan Tingkat Pencernaran
a. Pencemaran
ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan
gangguan ekosistem lain.
gangguan ekosistem lain.
b.
Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis
c.
Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika.
D. PENGERTIAN LIMBAH PADAT
Limbah
padat di definisikan sebagai segala sesuatu yang tidak terpakai dan berbentuk
padat atau semi padatan. Limbah padat merupakan campuran dari berbagai bahan
baik yang tidak berbahaya seperti sisa makanan maupun yang berbahaya seperti
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari industri.
Menurut
definisi WHO sampah adalah suatu yang tidak di gunakan tidak di pakai, tidak
disenangi, aau sesuatu yang di buang yang berasal dari kegiatan manusia, dan
tidak terjadi dengan sendirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar